Dipublish pada 20 Februari 2025, 12:07:02 WITA
Bidang
Tanggal
Pukul
Pada tanggal 19 Februari 2025, Kejaksaan Negeri Rantau Tapin melaksanakan kegiatan sosialisasi aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding di Kantor Kecamatan Candi Laras Utara. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparat desa dan pemangku kepentingan dalam mengelola dana desa dengan lebih efisien. Sosialisasi tersebut dimulai pada pukul 11:28 dengan antusiasme yang tinggi dari peserta yang hadir. Para peserta diperkenalkan dengan aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding yang dirancang untuk memudahkan pemantauan dan pengelolaan dana desa secara transparan dan akuntabel. Dalam acara tersebut, para narasumber dari Kejaksaan Republik Indonesia menjelaskan secara detail cara penggunaan aplikasi ini, manfaat yang dapat diperoleh, serta pentingnya keterlibatan semua pihak terkait dalam proses monitoring dan pelaporan dana desa. Peserta juga diberikan panduan praktis mengenai langkah-langkah konkrit dalam menggunakan aplikasi tersebut. Partisipasi aktif dari aparat desa dan pemangku kepentingan lainnya sangat dibutuhkan guna memastikan pengelolaan dana desa berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga manfaat dari alokasi dana desa dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat setempat. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan bahwa transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan dana desa akan semakin meningkat, sehingga pembangunan di tingkat desa dapat berjalan lebih baik dan memberikan dampak positif bagi seluruh warga desa.